Jumat, Juni 26, 2009

(0) Comments

Tugas Pelanggaran Hukum ITE

asep yulisman

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK ( ITE )

UNDANG-UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

UNDANG‐UNDANG TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1 Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
2.Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
3.Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi.
4.Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.
5.Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
6.Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatan Sistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat.
7.Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya dua Sistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutup ataupun terbuka.
8.Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu Sistem Elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu tindakan terhadap suatu Informasi Elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh Orang.

9.Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.
10.Penyelenggara Sertifikasi Elektronik adalah badan hukum yang berfungsi sebagai pihak yang layak dipercaya, yang memberikan dan mengaudit Sertifikat Elektronik.
11.Lembaga Sertifikasi Keandalan adalah lembaga independen yang dibentuk oleh profesional yang diakui, disahkan, dan diawasi oleh Pemerintah dengan kewenangan mengaudit dan mengeluarkan sertifikat keandalan dalam Transaksi Elektronik.
12.Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
13.Penanda Tangan adalah subjek hukum yang terasosiasikan atau terkait dengan Tanda Tangan Elektronik.
14.Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik, magnetik, optik, atau sistem yang melaksanakan fungsi logika, aritmatika, dan penyimpanan.

15.Akses adalah kegiatan melakukan interaksi dengan Sistem Elektronik yang berdiri sendiri atau dalam jaringan.

16.Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.

17.Kontrak Elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui Sistem Elektronik.

18.Pengirim adalah subjek hukum yang mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

19.Penerima adalah subjek hukum yang menerima Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dari Pengirim.

20.Nama Domain adalah alamat internet penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, yang berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.

21.Orang adalah orang perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.

22.Badan Usaha adalah perusahaan perseorangan atau perusahaan persekutuan, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

23.Pemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.

pelanggatan hokum di dunia maya
1. pelanggaran isi situs web
a. porno grafi
Pornografi merupakan pelanggaran paling banyak terjadi di "dunia maya" dengan menampilkan foto, cerita atau gambar bergerak yang pemuatannya selalu berlindung dibalik hak kebebasan berpendapat dan berserikat.

Alasan ini, sering digunakan di Indonesia oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pornografi itu, sehingga situs-situs porno tumbuh subur karena mudah diakses melalui internet.

Sementara itu, pelanggaran hak cipta sering terjadi baik pada situs web pribadi, komersial maupun akademisi berupa, memberikan fasilitas download gratis baik foto, lagu, softwere, film dan karya tulis dilindungi hak ciptanya. Selain itu, menampilkan gambar-gambar dilindungi hak cipta untuk latar belakang atau hiasan "web pages" dan merekayasa gambar atau foto orang lain tanpa izin, seperti banyak terjadi pada situs-situs porno.

b. Pelanggaran hak cipta
pelanggaran hak cipta banyak terjadi si pada situs web, banyak artikel yang sering di kopi dari website si pembuat lalu di posting di web mereka yang mengkopi di atas namakan mereka yang membuatnnya.
Ada pula yang upload gambit, video, software dll dengan menukar hak cipta

2. Kejahatan dalam perdangan secara elektonik(e-commerce)
kejahatan dalam perdagangan secara elektronik (e-commerce) dalam bentuk, penipuan online, penipuan pemasaran berjenjang online dan penipuan kartu kredit. Menurut Cahyana, penipuan online ciri-cirinya harga produk yang banyak diminati sangat rendah, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap pertanyaan melalui e-mail dan menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia. Resiko terburuk bagi korban kejahatan ini adalah telah membayar namun tidak mendapat produk, atau produk yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Kemudian, penipuan pemasaran berjenjang online ciri-cirinya mencari keuntungan dari merekrut anggota dan menjual produk secara fiktif dengan resiko bagi korban, 98% investasi ini gagal atau rugi. Sedangkan penipuan kartu kerdit ciri-cirinya terjadi biaya misterius pada penagihan kartu untuk produk atau layanan internet yang tidak pernah dipesan dengan resiko, korban perlu waktu untuk melunasi kreditnya.

3. kejahatan lainya
hacker umumnya bertujuan hanya untuk menjebol suatu sitim dan menunjukkan kegagalan atau kurang andalnya sistim keamanan pada suatu perusahaan. Cracker atau criminal minded hacker motivasinya antara lain untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan melakukan sabotase sampai pada penghancuran data.

Political hacker merupakan aktivitas politik melalui suatu situs web untuk menempelkan pesan atau mendiskreditkan lawan. Denial of service attack (DoS) merupakan penyerangan dengan cara membanjiri data yang besar dan mengakibatkan akses ke suatu situs web menjadi sangat lambat atau berubah menjadi macet atau tidak bisa diakses sama sekali.

Sabtu, Mei 23, 2009

(0) Comments

perbedaan hacker,cracker,spam,spyware

asep yulisman

HACKER
asal hacker adalah pada tahun 1960-an yang awalnya sebuah permainan games oleh sekumpulan mahasiswa tech model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology (MIT).sekelompok mahasiswa tersebut merupakan perintis perkembangan teknologi komputer dan mereka beroperasi dengan sejumlah komputer mainframe, komputer mainframe adalah istilah teknologi informasi dalam bahasa Inggris yang mengacu kepada kelas tertinggi dari komputer yang terdiri dari komputer-komputer yang mampu melakukan banyak tugas komputasi yang rumit dalam waktu yang singkat. Mainframe umumnya digunakan oleh banyak pengguna yang terkoneksi dengan menggunakan terminal.

Menjadi Hacker
Banyak sekali yang mendifinisikan hacker, hampir semuanya berkaitan dengan kemahiran teknis serta kegemaran menyelesaikan masalah dan mengatasi keterbatasan.
Istilah hacker timbul dari anggota budaya bersama suatu komunitas yang terdiri dari para programer mahir dan ahli jaringan, sejarahnya bermula dari dekade minikomputer pertama yang memiliki time-sharing dan zaman eksprimen awal ARPAnet. Hacker yang membangun internet, hacker yang membuat sistem operai Unix menjadi seperti sekarang, hacker yang mengoperasikan Usenet, hacker yang membuat Worl Wide Web berjalan. Anda bagian dari budaya ini? Jika anda menyumbangkan sesuatu untuk budaya ini, dan rekan lain di dalamnya mengenali Anda sebagai seorang hacker, maka seorang hackerlah Anda.

Hacker adalah sebutan untuk mereka yang memberikan sumbangan yang bermanfaat kepada jaringan komputer, membuat program kecil dan membagikannya dengan orang-orang di Internet. Sebagai contoh : digigumi (Grup Digital) adalah sebuah kelompok yang mengkhususkan diri bergerak dalam bidang game dan komputer.

Digigumi ini menggunakan teknik teknik hexadecimal untuk mengubah teks yang terdapat di dalam game. Contohnya, game Chrono Trigger berbahasa Inggris dapat diubah menjadi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, status Digigumi adalah hacker, namun bukan sebagai perusak. Hacker disini artinya, mencari, mempelajari dan mengubah sesuatu untuk keperluan hobi dan pengembangan dengan mengikuti legalitas yang telah ditentukan oleh developer game. Para hacker biasanya melakukan penyusupan-penyusupan dengan maksud memuaskan pengetahuan dan teknik. Rata - rata perusahaan yang bergerak di dunia jaringan global (internet) juga memiliki hacker. Tugasnya yaitu untuk menjaga jaringan dari kemungkinan perusakan pihak luar "cracker", menguji jaringan dari kemungkinan lobang yang menjadi peluang para cracker mengobrak - abrik jaringannya, sebagai contoh : perusahaan asuransi dan auditing "Price Waterhouse". Ia memiliki team hacker yang disebut dengan Tiger Team. Mereka bekerja untuk menguji sistem sekuriti client mereka.

pada perkembangan selanjutnya muncul kelompok lain yang menyebut-nyebut diri hacker, padahal bukan. Mereka ini (terutama para pria dewasa) yang mendapat kepuasan lewat membobol komputer dan mengakali telepon (phreaking). Hacker sejati menyebut orang-orang ini ‘cracker’ dan tidak suka bergaul dengan mereka. Hacker sejati memandang cracker sebagai orang malas, tidak
bertanggung jawab, dan tidak terlalu cerdas. Hacker sejati tidak setuju jika dikatakan bahwa dengan menerobos keamanan seseorang telah menjadi hacker.

HACKER
1.Mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs. Sebagai contoh : jika seorang hacker mencoba menguji situs Yahoo! dipastikan isi situs tersebut tak akan berantakan dan mengganggu yang lain. Biasanya hacker melaporkan kejadian ini untuk diperbaiki menjadi sempurna.
2.Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja.
3. Seorang Hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.

Hacker sering disebut hacker putih (yang merupakan hacker sejati yang sifatnya membangun) dan hacker hitam (cracker yang sifatnya membongkar dan merusak).

Hacker sangat jauh berbeda dengan cracker,
Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan. Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.

Kemampuan cracker
1. Mampu membuat suatu program bagi kepentingan dirinya sendiri dan bersifat destruktif atau merusak dan menjadikannya suatu keuntungan. Sebagia contoh : Virus, Pencurian Kartu Kredit, Kode Warez, Pembobolan Rekening Bank, Pencurian Password E-mail/Web Server.
2. Bisa berdiri sendiri atau berkelompok dalam bertindak.
3. Mempunyai situs atau cenel dalam IRC yang tersembunyi, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengaksesnya.
4. Mempunyai IP yang tidak bisa dilacak.
5. Kasus yang paling sering ialah Carding yaitu Pencurian Kartu Kredit, kemudian pembobolan situs dan mengubah segala isinya menjadi berantakan. Sebagai contoh : Yahoo! pernah mengalami kejadian seperti ini sehingga tidak bisa diakses dalam waktu yang lama, kasus clickBCA.com yang paling hangat dibicarakan tahun 2001 lalu.





Spam adalah berupa pesan yang dikirim dengan isi yang sama tanpa si penerima meminta kiriman pesan, biasanya spam itu banyak terdapat dalam email, jadi email menyediakan tempat untuk spamSPAM atau yang biasa disebut juga dengan junk mail, adalah email yang tidak diinginkan oleh pengguna fasilitas komputer dalam bentuk surat elektronik (email), Instant Messaging, Usenet, newsgroup, blog, dll. SPAM tidak diinginkan oleh pengguna komputer karena SPAM biasanya berisi iklan dari perusahaan yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna web. Biasanya, SPAM akan dirasa mengganggu apabila jumlah email atau lainnya dikirim dalam jumlah yang banyak / besar.

Dampak buruk dari adanya SPAM antara lain :

1. menghabiskan waktu, karma setiap buka email harus menghapus spam
2. hardisk pada web server akan cepat penuh, ataupun kapasitas pada menyimpan email kita akan cepat penuh.
3. banyak memakan bandwidth karna spam jumlahnya sangat banyak
4. spam menyimpan berbagai macam firus, membuka pesan spam kemungkinan firus akan masuk kekomputer.

Cara Kerja SPAM

Para Penyebar SPAM biasanya juga menggunakan mail server orang lain, juga alamat e-mail yang bukan menunjukkan identitas pemiliknya dalam artian alamat e-mail tersebut memang benar ada tapi si pengirimnya bukan yang punya. Mengirim e-mail menggunakan alamat e-mail seperti diatas, sangat dimungkinkan karena protokol SMTP (Simple Mail Transfer Protocol) yang digunakan dalam pertukaran e-mail tidak pernah memverifikasi alamat e-mail dengan alamat IP-nya. Artinya, orang bebas mengirim e-mail dari manapun (dari alamat IP apapun) dengan menggunakan alamat e-mail siapapun.

Tujuan spam
Yang jelas spam itu bertujuan unutk menipu si korban banyak cara untuk penipuan seprti berikut:
Menipu dengan janji uang
Target menipu dengan email agar anda membeli saham sebuah perusahaan.
Mendapat tawaran kerja
Mendapatkan kartu ucapan electronic
Undangan mencoba anonymizing / agar tidak dikenal dari internet
Mendapat email undangan bermain game
Anda pengila bola, pasti tertarik dengan data statistik pertandingan.
Anda mendapat pesan email dari sebuah bank
dll


Spam berbeda dengan spyware
Spyware suatu program yang dibuat untuk megambil data dari computer seseorang. Spyware beraksi melalui internet.
Awalnya pembuatan Spyware adalah mencari data dari pemakai internet dan mencatat kebiasaan seseorang dalam menelusuri dunia maya Sayangnya, perkembangan Spyware tersebut dirusak dengan munculnya pencuri
yang dapat mengambil data pada sebuah computer.Namun spyware sendiri sangat dibutuhkan seperti program file untuk detekting hacking internet.

Cara spyware masuk ke computer si korban.
Umumnya program jenis spyware masuk secara
langsung dengan mengelabui pemakai internet. Bisa saja seseorang yang membuka sebuah situs dan secara tidak sengaja menerima sebuah peringatan dan melakukan apa yang di kehendaki oleh si pembuat web.Spyware sebenarnya tidak berbahaya, karena hanya difungsikan untuk memata-matai komputer seseorang setelah berkunjung. Sayangnya semakin hari semakin berkembang, bahkan spyware sudah dijadikan alat untuk mencari data pribadi pada sebuah komputer. Dan diam-diam mengunakan koneksi internet anda tanpa diketahui dan komputer sudah menjadi mata-mata tanpa diketahui pemiliknya.

Jumat, April 24, 2009

(0) Comments

:: Hukum Teknologi & Etika Profesi " tugas 2 "::

asep yulisman

profesi adalah pekerjaan yang biasanya di lakukan sehari-hari dengan keahlian tertentu pada bidang yang mereka geluti,tujuannya untuk mencari nafkah kebutuhan sehari-hari yang di kerjakan dengan sepenuh hati tanpa mengenal waktu.hal terpenting dari profesi yaitu untuk mencari kehidupan yang layak dan bermanfaat untuk masa depan. biasaya provesi memiliki memiliki kode etik dan standar moral yang baik.

contoh: seorang guru yang menerima muridnya untuk belajar di rumah guru tersebut.

pekerjaan adalah suatu hal yang di lakukan tanpa ada aturan untuk tertentu. terkadang di lakukan karena ada paksaan dan tidak di lakukan setiap hari. biasanya pekerjaan etiknya sangat minim sekali.

contoh: seorang maling yang mencuri di rumah warga yang sedang mengalami musibah.


# beda pekerjaan dengan profesi

1. pekerjaan
- kurangnya keterampilan
- keinginan untuk mencari nafkah yang lebih mudah
- di lakukan tanpa kurangnya rasa tanggung jawab

2. profesi
- memiliki kode etik
- rasa tanggung jawab yang tinggi
- memiliki persatuan/organisasi

kenapa orang melanggar kode etik
- banyak hal yang membuat seseorang untuk melanggar kode etik ada unsur kesengajaan ataupun unsur ketidak sengajaan, unsur kesengajaan karena faktor ekonomi, paksaan, jabataan, uang dll. contohnya seorang guru di sogok untuk memberikan bocoran soal ujian. dan unsur ketidak sengajaan contohnya dokter yang tidak sengaja memberikan resep yang salah.

Jumat, April 17, 2009

(0) Comments

:: Hukum Teknologi & Etika Profesi ::

asep yulisman

etika adalah: suatu sifat yagn sudah terbiasa dilakukan dari sejak kecil dan hal tersebut mempengaruhi watak seseorang/ di karenakan lingkungan tempat tinggal,ada juga yang berdasarkan adat istiadat maksudya sifat/ watak seseorang sudah terbentuk karna peraturan adat di tempat mereka tinggal.

orang yang ber etika tidak akan mungkin munafik karena ia akan selalu memperlihatkan bagai
mana pribadi dirinya dan hal tersebut sudah terbiasa ia lakukan baik di tempat pergaulannya
atau di tempat lingkungannya

etiket adalah : suatu sikap bagai mana cara mengatur hubungan dengan sekelompak orang apakah itu dengan cara sopan santun ataupun aturan lainnya untuk dapan bergaul dengan yang lainnya dengan baik.

orang yang ber etiket bisa saja munafik karena orang yang bersifat etiket ingin selalu dekat
degan orang lain biar bagai manapun caranya yang di lakukan baik atau pung buruk. yang
penting ia dapat merasa di hargai dalam pergaulan

Minggu, November 30, 2008

(0) Comments

:: Simulator Cisco ::

asep yulisman

Saat sekarang ini tidak susah untuk belajar tentang router cisco. dengan menggunakan simulasi cisco kita dapat melakukan settingan-setingan di cisco seperti yang sebenarnya, selain itu dapat juga menghubungkan beberapa buah router dengan swith, hub, kabel utp,rj45, dll.
Awalnya saya mengetahui tentang simulator ini dari dosen"bapak hans" dia menerangkan bagai mana cara menginstall simulator menggunakan gns3 dan cara menggunakan cisco.

# untuk software simulator menggunakan gns3











Sekilas Fitur tentang GNS3


  • Desain berkualitas tinggi dan kompleks jaringan topologies.
  • Emulation of many Cisco router platforms and PIX firewalls. Emulasi banyak platform dan router Cisco PIX Firewall.
  • Simulation of simple Ethernet, ATM and Frame Relay switches. Simulasi sederhana Ethernet, ATM dan Frame Relay akan aktif.
  • Connection of the simulated network to the real world! Sambungan dari simulasi jaringan ke dunia nyata!
  • Packet capture using Wireshark. Ambil paket menggunakan wireshark.
# untuk menggunakan gns 3 harus memakai IOS Images untuk menampilkan router, swith dll.
download di sini
# untuk instalasinya tidak susah tinggal next aja selesai
# cara menggunakannya seperti berikut
@ buka gns3
@ pilih edit
@ pilih IOS Images and hibervisors
@ lalu masukkan file di image file ... masukkan file
@ save
# selanjutnaya
@ pilih edit
@ lalu pilih perseverences
@ dinamips
@ test
@ ok
.. selesai ..

---------------------------------------------------
# tutorial gns3
# download gns3














Minggu, November 30, 2008

(0) Comments

:: ngak kelar-kelar juga ::

asep yulisman

Masalah pada hotspot yang berada di man koto baru ngak selesai juaga,,,
# masalahnya, singnal pada hotspot hanya mencapai 3 meter dari hotspot, awalnya di sangka radio acces poin yang ber masalah, jadi radio nya diganti dengan senao, jadi hasilnya hanya mencapai 5 meter dari hotspot, ngak mungkinkan hanya 5 meter, jadi hasilnya gatot alias gagal total. karna sudah magrib jadi pulang aja deh.
jadi rencananya mau ganti antena>> itulah jalan ter akhirnaya, sebelummya piktael udah diganti tapi hasilnya tetap nihil..

Minggu, November 30, 2008

(0) Comments

Client Ict Padang panjang Yang Masih Aktif

asep yulisman

Sekolah yang masih aktif intetrnetnya
30/11/2008 ??

1. MAN Koto Baru Padang panjang
2. Sma n1
3. SMK Cendana
4. Thawalib Putera
5. Sma n3
6. Smp n3

Sabtu, November 29, 2008

(0) Comments

Belajar mysql

asep yulisman

MySQL adalah (bisa dibaca dengan mai-es-ki-el atau bisa juga mai-se-kuel, terserah Anda) adalah suatu perangkat lunak database relasi (bahasa kerennya Relational Database Management System atau RDBMS), seperti halnya ORACLE, Postgresql, MS SQL, dan sebagainya.

Jangan disalah-artikan MySQL dengan SQL. SQL (singkatan dari Structured Query Language) sendiri didefinisikan sebagai suatu sintaks perintah-perintah tertentu atau bahasa (program?) yang digunakan untuk mengelola suatu database.
Jadi, MySQL dan SQL adalah dua ‘mahluk’ yang berbeda. Mudahnya, MySQL adalah softwarenya, dan SQL adalah bahasa perintah

MySQL adalah sebuah perangkat lunak sistem manajemen basis data SQL (bahasa Inggris: database management system) atau DBMS yang multithread, multi-user, dengan sekitar 6 juta instalasi di seluruh dunia. MySQL AB membuat MySQL tersedia sebagai perangkat lunak gratis dibawah lisensi GNU General Public License (GPL), tetapi mereka juga menjual dibawah lisensi komersial untuk kasus-kasus dimana penggunaannya tidak cocok dengan penggunaan GPL.

1. Belajar mysql download

:: mysql lainya ::

# softwate mysql download

Sabtu, November 29, 2008

(1) Comments

Tutorial install Vmware player & Install Centos di Vmware player

asep yulisman

di tempat ku liahku, aku di ajarkan membuat web server berbasis centos, agar simple dan cepat di mengerti buat mahasiswa dosen mempraktekkannya dengan vmware player, agar mahasiswa dapat mempraktekkannya, dosen memberikan software Vmware player dan file iso Centos,di sini aku mau berbagi ilmu dengan setelah aku mempraktekkannya.

1. Instalasi Vmware player (download file)
. ketentuannya: agar pemakain Vmware maximal
. minimal memory 256 mb

2. Cara instalasi centos di VMware player
. Buatlah sebuah folder
. masukkan File.iso
.Template.vmx
. 10G.vmdk
. Readmore



:: Vmware lainnya::

# tutorial-menjalankan-linux-dalam-lingkungan-windows-menggunakan-vmware-player
# totorial mengunakan vmware
# Vmware player download